REPUBLIKA.CO.ID, SAMBAS -- Kepolisian Sektor Entikong, Kalimantan Barat memperketat pengawasan lalu lintas barang dan orang untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Dalam rangkan pengamanan mudik Lebaran, setiap kendaraan yang keluar masuk dari perbatasan, baik roda empat dan dua, kami lakukan pemeriksaan guna mencegah masuk dan keluarnya barang-barang ilegal," kata Kapolsek Entikong AKP Kartyana saat dihubungi di Entikong, Senin (4/7).
Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut rutin dilakukan sejak memasuki bulan Ramadhan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal atau berbahaya seperti narkoba, dan lainnya ke Kalbar. Menurut dia, meskipun barang yang dibawa pelintas batas sudah melewati alat pemindai di pos lintas batas di Entikong, namun harus tetap juga dilakukan pemeriksaan secara manual.
Selain itu, kata mantan Kapolsek Pontianak Selatan itu, Kapolda Kalbar Brigjen Po) Musyafak juga sudah mengatensikan kepada jajaran kepolisian di lima kawasan perbatasan yakni Sanggau, Sambas, Bengkayang, Kapuas Hulu dan Sintang untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan.
"Pemeriksaan ini tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, tapi setiap hari. Karena ini menjadi atensi Kapolda Kalbar," ungkapnya.
Puncak arus mudik TKI dari negara bagian Sarawak, Malaysia terjadi Sabtu (2/7), dan Minggu (3/7), sehingga Polsek Entikong juga telah memasang kamera pengawas di depan pos pemeriksaan. "Kami sudah memasang kamera CCTV yang langsung terkoneksi secara online dengan Polda, sehingga kondisi dan suasana disini juga bisa dipantau dari sana," kata Kartyana.