Sabtu 02 Jul 2016 18:23 WIB

KY: Perlu Lembaga Peradilan Bersih untuk Berantas Korupsi

Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan diperlukan peradilan yang benar-benar bersih agar dapat memberantas korupsi.

"Membersihkan korupsi harus berada di peradilan yang benar-benar bersih," katanya di Jakarta, Sabtu (2/7).

Pernyataan itu dikatakannya ketika menanggapi kasus penangkapan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (30/6). Farid kemudian menyebutkan bahwa korupsi ibarat kotoran yang hanya bisa dibersihkan dengan sapu yang bersih.

"Sapu kotor justru membuat kondisi makin kotor, jadi semakin terpuruk," ujarnya.

Oleh sebab itu KY kemudian berharap supaya pimpinan Mahkamah Agung dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan supaya kasus serupa tidak kembali berulang.

"MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adalah perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang harus dicari jalan ke luarnya," jelasnya.

Sebelumnya pada jumpa pers di Gedung MA pada Kamis (30/6), Ketua MA Hatta Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi seluruh aparat pengadilan yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyelewengkan wewenang dan jabatan.

Lebih lanjut Hatta juga mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih karena kritik dan tanggapan masyarakat yang kemudian membuat MA semakin waspada dalam melaksanakan tugas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement