REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, belum membaiknya kualitas angkutan bus antarkota antarprovinsi (akap) lantaran persoalan kewenangan pengelolaan terminal yang masih terbagi-bagi antata pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah kotamadya.
"Standar disiplin tidak merata, jadi akhirnya juga tingkat keselamatan transportasi umum berbasis jalan raya tidak merata," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (1/7).
Ia mencontohkan kondisi bus Metromini di Ibu Kota yang belum berada pada kondisi baik.
"Coba lihat Metromini, yang kira-kira speedometer enggak berfungsi berapa, tanya Dishub DKI, kenapa diizinkan jalan," tanya Jonan.
Oleh karenanya, ia terus berupaya agar seluruh terminal bisa dikelola pemerintah pusat agar memiliki standar pelayanan yang sama.
"Kalau terminalnya sudah dikita, kita perlu susun SOP untuk pemeriksaan kelaikan bus yang masuk ke terminal, apa boleh jalan atau enggak. Tentu akan dilakukan secara ketat," ungkapnya.