REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan enam ton daging jeroan hasil sita negara kepada masyarakat tak mampu atau dhuafa. Distribusi daging jeroan tersebut masih dilakukan hingga kini sehingga seluruh daging sebanyak 21,8 ton dapat tersalurkan seluruhnya kepada masyarakat miskin.
"Didistribusikan ke masyarakat penyandang kesejahteraan sosial di sejumlah kawasan," kata Plt Sekretaris Jenderal Emi Widayanti melalui sambungan telepon, Jumat (1/7). Strateginya yakni diberikan melalui panti sosial dan organisasi masyarakat yang menangani masalah sosial di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung dan Banten.
Berdasarkan pantauan Emi, masyarakat penerima daging berbahagia karena mendapat daging gratis. Jatah untuk individu yakni 0,5 kilogram dan untuk kategori keluarga diberikan dua kilogram daging jeroan. Proses serah terima dilkukan secara detil berdasarkan nama dan alamat guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Ia juga menegaskan, status daging yang dibagikan kepada masyarakat miskin tersebut bukan barang selundupan. "Itu ngirim sebagian legal tapi yang ini kelebihan kuota, makanya kelebihan itu disita," tuturnya.
Biasanya produk yang telah disita akan dimusnahkan. Tapi karena melihat kondisi saat ini di mana harga daging tinggi, pemerintah pun memutuskan untuk menyalurkannya kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menghibahkan 21.847,22 kilogram (kg) daging sapi beku senilai Rp 939 juta kepada Kemensos. Daging sapi tersebut disita di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok pada 30 Mei dan 31 Mei 2016.
Daging sapi tersebut terdiri 14.400 kg frozen boneless beef trimmings atau yang dikenal sebagai tetelan, 5.596,5 kg beef offal ‘a’ neck bones, dan 1.850,732 kg bone in beef tendon.