Jumat 01 Jul 2016 04:03 WIB

Kemampuan Pegawai Lapas Harus Ditingkatkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana razia di rumah tahanan (Ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Suasana razia di rumah tahanan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menuntaskan persoalan kelebihan atau over kapasitas di lapas dan rutan, SDM pegawai pemasyarakatan juga harus dibenahi. Karena itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Wayan K Dusak mengatakan pihaknya akan membekali pengetahuan dan kemampuan bagi para pegawai di jajaran Ditjen PAS.

“Karena kejahatan berkembang terus, perkembangan tidak terdeteksi, pegawai itu-itu terus, padahal penghuni berganti-ganti, sehingga butuh kemampuan lebih dari petugas,” ujar Dusak saat mengunjungi Rumah Tahanan Kelas II A Serang, Banten, Kamis (30/6).
 
Ia mengatakan, sejumlah persoalan yang terjadi di bidang permasyarakatan juga salah satunya karena faktor kemampuan yang dimiliki pegawai lapas. Sehingga sudah seharusnya, pembekalan terus dilakukan.
 
Apalagi hal tersebut juga ditambah dengan minimnya jumlah pegawai pemasyarakatan, dimana harus menangani sekitar 198.104 narapidana dan tahanan seluruh Indonesia. "Ini harus simultan," ujarnya.
 
Dikatakan dia, berbagai lapas dan rutan di sejumlah tempat rata-rata memiliki problem yang hampir serupa. "Makanya hal ini harus dilatih, mereka harus kuasai seluruh blok juga harus hapal, berapa blok dan kapasitas itu harus di luar kepala," ujarnya.
 
Adapun Dusak hari ini diketahui melakukan kegiata safari Ramadhan di sejumlah lapas dan rutan di Wilayah Banten yakni Rutan Klas IIB Rangkasbitung, Rutan Pandeglang, Lapas Kelas IIA Serang dan Rutan Serang. Di keempat tempat tersebut juga diketahui seluruh penghuninya telah kelebihan kapasitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement