REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempertimbangkan untuk menambah 17 ribu pegawai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
"Sedang diupayakan bapak Menteri (Menkumham) dengan Menteri Keuangan dan Kementerian PAN dan RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk penambahan itu," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frankie Sompie kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (5/4).
Ronny yang berkunjung ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau mengatakan bahwa penambahan 17.000 pegawai Lapas itu ditargetkan dapat terealisasi pada tahun ini. Meski begitu, ia mengatakan hal tersebut membutuhkan pertimbangan yang matang termasuk salah satunya kekuatan keuangan negara.
Mantan Kapolda Bali itu mengunjungi Pekanbaru dalam rangka rapat koordinasi "Perang Melawan Narkoba di Lapas". Menurutnya, selain mempertimbangkan penambahan jumlah pegawai Lapas, pemerintah juga berupaya untuk menambah kapasitas Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan saat ini Lapas dan Rutan mayoritas telah melebihi kapasitas yang seharusnya. Seperti di Riau, lanjutnya, kapasitas Lapas dan Rutan yang seharusnya menampung 3.101 orang, harus dipaksa menerima 8.397 tahanan. Ada kelebihan 5.836 orang sehingga persentase over kapasitas mencapai 288 persen.
"Bisa dibayangkan para tahanan ini berada di ruang sel yang sudah tidak mencukupi, ini menjadi bagian diskusi bersama kita selanjutnya," jelasnya.
Ia turut menyoroti kelebihan tahanan dengan jumlah petugas Lapas yang tidak seimbang sehingga memungkinkan adanya aktivitas yang tidak dibenarkan seperti peredaran narkoba. Ia melanjutkan selain penambahan jumlah pegawai harus bersamaan dengan peningkatan kualitas SDM. Lebih jauh, ia menjelaskan saat ini mayoritas penghuni Lapas dan Rutan terjerat perkara narkoba. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk menyiapkan pusat rehabilitasi.