REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Imam Jauhari mengungkapkan adanya upaya penyelundupan bakso berisi narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Tulungagung pada Selasa (4/7/2023). Bakso berisi sabu tersebut coba diselundupkan oleh pengunjung perempuan berinisial NDA. Beruntung, upaya penyelundupan tersebut bisa digagalkan petugas Lapas Tulungagung.
"Petugas Lapas Tulungagung curiga karena bakso yang dibawa NDA bentuknya tidak wajar, karena agak lonjong," kata Imam, Rabu (5/7/2023).
Imam menjelaskan, bakso tersebut dititipkan untuk seorang narapidana berinisial YAN. Untuk mengecoh petugas, selain bakso, NDA juga membawa makanan lain seperti nasi dan lauk pauk. Namun, sesuai SOP yang berlaku, petugas harus menggeledah satu per satu bakso yang dibawa. "Kira-kira ada 15 bakso yang digeledah," ujarnya.
Benar saja, ketika bakso tersebut dibelah petuhas, muncul plastik berwarna hitam. Di dalamnya terdapat serbuk putih paket sabu yang dibungkus plastik bening. Petugas menemukan sekitar 10 paket sabu dengan berat bruto 4,32 gram.
Atas temuan tersebut, Lapas Tulungagung langsung berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak Lapas juga kooperatif dengan memberikan ruang dan waktu untuk penyidikan warga binaannya yang diduga terlibat.
"Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan," ujarnya. Imam pun menginstruksikan agar pengawasan penitipan barang ke dalam Lapas Tulungagung terus diperketat. Hal ini untuk memberantas upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
"Komitmen kami jelas, tidak akan membiarkan adanya penyelundupan ataupun pengendalian narkotika ke dalam lapas," kata dia.