REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Jumlah tahanan dan narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Manado, Sulawesi Utara, telah melebihi kapasitas. Saat ini, jumlah tahanan dan narapidana di Rutan tersebut sekitar 511 orang.
"Padahal, kapasitas rutan hanya 257 orang," kataKepala Rutan Manado Yusep Antonius, di Manado Jumat.
Yusep mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas tersebut. Langkah utamanya ialah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri.
Menurut Yusep, dari total 511 penghuni Rutan tersebut, terdapat 204 tahanan dan 307 narapidana. Dalam melakukan pengamanan terhadap Rutan itu, terdapat personel atau petugas yang telah ditempatkan pada pos-pos yang ada.
Yusep mengatakan, pengamanan tetap menjadi perhatian. Sampai saat ini, faktor keamanan masih belum menjadi masalah di sana.
"Kendatipun terjadi kelebihan kapasitas, kondisi keamanan kondusif," katanya.