Kamis 30 Jun 2016 20:32 WIB

KPK Kembali Lakukan Operasi Tangkap Tangan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
KPK memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
KPK memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (30/6). Kabar adanya operasi tangkap tangan tersebut pun dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

"Benar (KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan," kata Agus melalui pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Rabu (30/6).

Namun begitu, Agus belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait kasus apa operati tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut. Bahkan, Dia belum mau menjawab siapa dan berkedudukan sebagai apa orang yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Beredar kabar, yang terjaring operasi tersebut adalah panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S. Namun hal ini belum dapat dikonfirmasikan. Jika benar, penangkapan tersebut semakin menambah panjang rentetan perangkat pengadilan yang terjerat kasus korupsi.

Padahal, Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya dalam mengawasi pelaksana peradilan sudah sangat maksimal. Tak hanya itu, MA juga sudah membuat regulasi yang sangat ketat.

"Tapi namanya manusia biasa ya seperti inilah adanya. Hal ini bukan hanya terjadi di MA tetapi di seluruh jajaran yang kita ketahui," ucap Hatta saat menggelar konferensi pers di Gedung MA, Rabu (30/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement