Rabu 29 Jun 2016 16:41 WIB

KPK Masih Selidiki Pembelian Lahan Cengkareng Pemprov DKI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menyelidiki kasus pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pasalnya, diduga ada ketidaktelitian dalam pembelian lahan tersebut sehingga merugikan negara miliaran rupiah.

Sebagaimana diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Senin (27/6), kemarin.

"Nanti kita akan lihat, nanti kalau sudah seperti itu nggak perlu tertutup kan, terbuka saja penyelidikannya, nggak perlu penyelidikan tertutup," ujar Agus.

Namun, terkait perkembangan penyelidikan pembelian lahan tersebut, KPK belum mau mengungkapkannya. KPK beralasan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan KPK.

"Tidak bisa diinformasikan sekarang tentang penyelidikannya karena masih tertutup," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Rabu (29/6).

Sebelumnya juga, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan, kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat oleh Pemprov DKI menunjukan tidak adanya kerja sama di internal Pemprov. Pasalnya, dalam kasus itu Pemprov DKI membeli lahan yang merupakan miliknya sendiri.

Ia menilai kasus ini seharusnya juga ditangani oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), lantaran telah merugikan negara. "Kalau nggak dibawa ke KPK keenakan mereka itu, merugikan negarakan itu," kata Soenirman pada Senin (27/6).

Diketahui, dalam kasus itu Pemerintah Provinsi DKI membayar aset miliknya sendiri sebesar Rp 648 miliar. Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan yang diperuntukkan bagi rumah susun pada November 2015. Sertifikat lahan tersebut justru jatuh ke tangan seorang warga Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement