Senin 27 Jun 2016 21:01 WIB

Ahok Sebut Lahan Rusun Cengkareng Permainan Mafia Tanah

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, status lahan Rusun Cengkareng Barat yang dibeli Dinas Perumahan DKI merupakan lahan milik Pemerintah DKI sendiri. Ahok bahkan menyebut lahan konflik baru tersebut sebagai perbuatan mafia tanah di Pemprov DKI sendiri.

"Kita gak tahu apa ini permainan sudah belasan tahun yang lalu. Surat-surat seperti ini. Tapi yang pasti ada oknum yang terlibat karena ada surat keterangan perikanan itu punya dia," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Senin (26/6).

Ahok mengatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya telah berkoordinasi Bareskrim agar segera dilaporkan secara resmi. "Ini ada penipuan. Mesti tanya jelasnya kepada Kepala Dinas Perumahan," kata Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong. Tapi sekarang bisa gak nyalahin perumahan? Ini kita proses saja. Ini kita udah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan dilaporkan dulu," kata dia.

Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang ada dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI 2015.

Ahok mengatakan, peraturan perundang-undangan memang menyatakan jasa notaris maksimal bisa satu persen dari nilai transaksi. Namun, kata dia, dalam prakteknya di lapangan biasanya hanya berkisar Rp 10 juta.

Ahok menaruh curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan tersebut. Menurut dia, tidak ada orang yang ingin membayar notaris sampai Rp 4-5 miliar. Kata dia, lahan tersebut dibeli dengan harga Rp 600 miliar, namun membayar notarisnya dengan harga Rp 6 miliar. "Rp 10 juta juga banyak yang mau urus tanah sekeping doang," kata dia sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement