Rabu 29 Jun 2016 15:05 WIB

Razia Mal, Dinkes Sukabumi Temukan Makanan Berkemasan Rusak

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi
Foto: pinoyexpat.net
Sidak makanan kedaluwarsa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar razia makanan kedaluwarsa ke sejumlah pusat perbelanjaan Rabu (29/6).

Hasilnya, banyak ditemukan makanan dalam kemasan rusak yang masih diperjualbelikan. Salah satu target razia adalah mal atau pusat perbelanjaan yang ada di Jalan RA Kosasih Kota Sukabumi.

Di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di kawasan tersebut petugas menemukan banyak makanan dalam kemasan rusak.

"Kami menemukan makanan dalam kemasan yang rusak dan tidak layak jual," ujar Kepala Dinkes Kota Sukabumi Ritanenny kepada wartawan di sela-sela razia makanan.

Makanan tersebut misalnya keju dalam kemasan yang sudah terlihat rusak dari luar. Meskipun kata Rita, makanan tersebut sebenarnya belum masuk kedaluwarsa.

Namun, kemasan yang rusak tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan pada makanan yang ada di dalamnya. Hal ini akan menganggu kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.

Rita menerangkan, makanan yang rusak tersebut akhirnya ditempatkan di satu tempat tertentu agar tidak dijual kembali. Nantinya, Dinkes menyerahkan rekomendasi kepada pengelola mal agar makanan kemasan yang rusak tersebut segera dikembalikan kepada produsen atau distributor.

Menurut Rita, pengembalian makanan yang kemasannya rusak tersebut tidak akan merugikan pengelola pusat perbelanjaan. Pasalnya, produsen nantinya akan memberikan makanan dalam kemasan baru yang lebih baik.

Razia makanan ini ungkap Rita memang digiatkan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri. Langkah ini dilakukan karena banyak warga yang membeli kebutuhan lebaran termasuk makanan ke pusat perbelanjaan. 

Dikhawatirkan lanjut dia, ada sejumlah pasar modern yang masih menjual makanan yang kurang layak konsumsi. Lebih lanjut Rita menuturkan, sebenarnya upaya pengawasan makanan dan minuman di pasar tradisional maupun pasar modern sudah dilakukan petugas secara rutin.

Harapannya, pengelola pasar modern maupun pasar tradisional tidak lagi menjual makanan yang membahayakan konsumen.

"Jika ada pengelola pasar modern yang berulangkali melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi tegas," cetus Rita.

Misalnya dengan mencabut izin usaha dari pusat perbelanjaan tersebut. Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, pemkot memang memberikan perhatian khusus pada peredaran makanan dan minuman menjelang datangnya hari lebaran.

"Kami akan memantau kelayakan konsumsi makanan agar masyarakat tidak dirugikan," tambah dia.

Menurut Fahmi, pengawasan makanan dan minuman ini untuk memberikan kenyamanan bagi warga Sukabumi. Targetnya, di Sukabumi tidak ada peredaran makanan yang tidak layak konsumsi seperti makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak.

(Baca juga: Pemkot Tangerang Sidak Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement