Rabu 29 Jun 2016 11:04 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Putu Sudiartana

KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Ruang 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks DPR. Diketahui, ruangan tersebut merupakan ruang kerja anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/6) malam.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang bertugas enggan memberikan keterangan rinci perihal waktu penyegelan dilakukan penyidik KPK. Lantai 9 Gedung Nusantara I DPR merupakan ruangan Fraksi Partai Demokrat. Tampak dua pamdal yang menjaga lantai tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku belum mengetahui pasti apakah Putu Sudiartana ikut terjaring OTT KPK.

"Karena itu aku lagi nonton TV terus menunggu nanti hasil konpres KPK. Aku sudah hubungi kawan-kawan Demokrat mereka semua belum tahu," kata Ruhut.

Sebelumnya, seorang anggota DPR dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa (28/6), dan diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda.

(Baca juga: Putu Sudiartana Ditangkap Setelah Sempat Buka Puasa Bersama KPK)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement