Kamis 28 Mar 2019 09:52 WIB

KPK Sita Uang Dolar dan Rupiah dalam OTT Distribusi Pupuk

Transaksi suap diduga berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (27/3), tim penindakan mengamankan sejumlah uang. Diketahui, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terjadi transaksi suap berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.

"Tim mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Saat ini pihak yang dibawa ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Basaria dalam pesan singkatnya, Kamis (28/3).

Baca Juga

Basaria membenarkan tim KPK yang ditugaskan di Jakarta melakukan OTT. Setelah didapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya penyerahan uang melalui pihak perantara, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dari sore sampai malam," kata Basaria

Namun, Basaria belum mengetahui secara pasti nominal uang yang telah disita. "Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," ujarnya.

Para pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Adapun mereka yang diamankan  terdiri dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement