Selasa 28 Jun 2016 19:16 WIB

Juru Parkir Diimbau tak Naikkan Tarif Saat Lebaran

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nidia Zuraya
Juru Parkir
Foto: Antara
Juru Parkir

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Pemerintah Kota Surakarta meminta juru parkir tak memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Fitri 1437 H untuk menaikan tarif parkir.

Kepala Pelaksana Teknis Daerah, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kota Surakarta, Muhammad Usman, mengatakan tarif parkir tetap normal dan tidak mengalami perubahan saat lebaran. Jika ditemukan juru parkir yang menaikan tarif tak sesuai ketentuan, kata dia pihaknya akan langsung memberi sanksi tegas baik kepada juru parkir maupun pengelola parkir.

Tarif parkir tak ada kenaikan (saat lebaran), jika terjadi sanksinya blacklist untuk pengelola parkir sehingga tak bisa lagi mengikuti lelang pengelolaan parkir kedepannya. Ini peringatan keras untuk pengelola," tutur Usman di Balai Kota Surakarta pada Selasa (28/6).

Untuk itu pihaknya akan segera melakukan patroli, mengawasi aktivitas parkir di kota Surakarta jelang hari raya. Dia juga meminta kepada masyarakat agar melapor jika menemukan juru parkir yang menaikan tarif retribusi parkir.  

Lebih lanjut ia memaparkan pada saat hari-hari besar, juru parkir yang terdapat dibeberapa lokasi wisata di Surakarta kerap menaikan tarif parkir secara sepihak. Karena itu saat lebaran petugas Dishub akan langsung terjun di lokasi wisata.

Selain itu ia mengimbau pelaku usaha yang memiliki lahan parkir tak menggunakan fasilitas parkir untuk kegiata lainnya seperti bazar, pameran dan lainnya selama libur Lebaran. Hal ini agar pengendara tak kesulitan mencari lahan parkir.

"Kami telah kirim surat edaran untuk pemilik usaha. Sehingga kalau lahan parkir dijadikan tempat kegiatan-kegiatan itu tentu akan mengurangi slot ruang parkir. Sehinggga daya tampung kendaraan yang meningkat di Surakarta itu berkurang," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement