Senin 27 Jun 2016 22:10 WIB

Luhut Belum Bisa Publikasikan Hasil Diskusi Soal Penyanderaan WNI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas penyanderaan Anak Buah Kapal warga negara Indonesia di Filipina.

"Kita tadi membahas mengenai Filipina, tapi tentu saya belum bisa menyampaikan ke publik karena saya belum laporan ke Presiden," ujar Luhut usia bertemu Wapres di kantor Wapres di Jakarta, Senin (27/5).

Dalam pembicaraan dengan Wapres Kalla, Luhut mengatakan bahwa Pemerintah tidak mau disandera oleh kepentingan-kepentingan. "Bukan politik ini, kepentingan seperti ini, yang kita lihat kok kayaknya jadi 'tuman' gitu," ujar Luhut.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan upaya-upaya untuk pembebasan para sandera. "Nanti saya kira, dua hari ke depan kita akan bisa buka ke publik. Kita juga sedang melakukan verifikasi sebetulnya apa yang terjadi karena terlalu banyak informasi," katanya.

Pada tanggal 23 Juli 2016, Kemenlu mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152. Penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 orang ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement