Ahad 26 Jun 2016 17:33 WIB

Pemkab Sukabumi Dimina Tertibkan PKL Pasar Cisaat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Para pedagang pasar semimodern Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, para PKL yang berjualan di luar kawasan pasar menyebabkan omzet penjualan pedagang di dalam pasar menurun.

"Para PKL yang berjualan di luar jelas merugikan pedagang di dalam pasar,’’ ujar Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Cisaat Deni Supriadi kepada wartawan Ahad (26/6). Padahal, dalam perjanjian awal menyewa kios di pasar disebutkan tidak ada pedagang di luar pasar.

Namun kata Deni, saat ini banyak PKL yang berjualan di luar bahkan di jalan umum. Dampaknya, banyak pembeli yang tidak masuk ke dalam kawasan Pasar Semimodern Cisaat. Jika terus dibiarkan, maka pedagang pasar di dalam dikhawatirkan akan mengalami kebangkrutan karena minim pembeli.

Para pedagang ujar Deni, berharap keberadaan PKL di luar pasar Cisaat bisa segera ditertibkan oleh intansi terkait. Sehingga akses pembeli yang masuk ke kawasan pasar bisa terbuka kembali.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan menerangkan, para pedagang dapat melaporkan permasalahan tersebut kepada instansi terkait. Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan harapan pedagang.

Pasalnya lanjut Marwan, selama ini  pemkab belum menerima laporan terkait permasalahan tersebut. Karena itu ia meminta pedagang pasar melaporkan hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement