REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan penegakan hukum adalah salah satu cara menyelamatkan bangsa ini dari narkoba. Malaysia, Cina, Singapura dan banyak negara lainnya tak memberikan ampun bagi pengedar narkoba yang terbukti ampuh melindungi negaranya dari narkoba.
"Para pengedar narkoba dunia memang menyasar negara-negara yang penegakan hukumnya masih lemah untuk memasukkan, memproduksi, dan mengedarkan narkoba," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (28/6).
Oleh karena itu, Indonesia harus mengirim tanda kepada siapa saja bahwa tidak ada ruang dan tidak ada ampun bagi pengedar narkoba di Indonesia. Tanda tersebut misalnya bisa dilakukan pemerintah dengan mempercepat pelaksanaan eksekusi gembong-gembong pengedar narkoba.
Tak hanya pemerintah, orang tua dapat berperan untuk membantu pengentasan tindak penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi anak-anak mereka. Caranya yakni dengan menerapkan kebiasaan menjalani pola hidup sehat dan aman dalam kehidupan sehari-hari, berupaya untuk selalu dekat dengan anak, menciptakan suasana kehangatan dan saling percaya di antara anggota keluarga.
Orang tua juga perlu melakukan supervisi dan memantau kegiatan setiap anggota keluarga, dan menerapkan disiplin di dalam keluarga secara konsisten dan efektif.
"Jika sudah ada keluarga yang terkena narkoba segera bawa ke panti rehabilitasi. Jangan malu, karena anak kita adalah korban, bukan pelaku kejahatan," kata Fahira.
Jumlah pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kian bertambah dari tahun ke tahun. Saat ini diperkirakan sekitar 5,9 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Dari 5,9 juta itu, diperkirakan 22 persennya adalah remaja.