REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Seorang oknum anggota polisi dan pegawai negeri sipil (PNS) terjaring operasi Cara Memberantas Mercon (Camer) Semeru 2016 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Ngawi. Oknum anggota polisi di jajaran Polres Ngawi dan PNS di lingkungan Pemkab Ngawi tersebut tertangkap saat menggelar judi bola dan kartu remi.
"Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 14 juta dan alat-alat yang digunakan untuk berjudi," ujar Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi saat rilis hasil Operasi Camer Semeru 2016 di Mapolres Ngawi, Jumat.
Meski keduanya merupakan abdi negara dan pengayom masyarakat, pihaknya memastikan proses hukum tetap berlanjut. Kini keduanya diamankan di mapolres setempat guna proses hukum lebih lanjut.
AKBP Suryo menjelaskan secara keseluruhan, pihaknya telah mengamankan 14 tersangka selama Operasi Camer 2016 berlangsung pada tanggal 14-25 Juni 2016.
Para belasan tersangka tersebut ada yang berstatus pelajar, PNS, dan anggota, serta ada juga warga umum. Untuk para pelajar, mereka ditangkap polisi saat sedang pesta minuman keras dan melakukan aksi premanisme.
"Adapun sejumlah barang bukti yang dapat diamankan selama operasi tersebut antara lain, peralatan judi dan minuman keras sebanyak 3.000 liter jenis arak Jowo," kata Kapolres.
Baca juga, Lima Pejabat Daerah Diringkus Saat Main Judi di Hotel.
Para tersangka kini diamankan guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan barang bukti ribuan liter minuman keras dimusnahkan untuk memutus mata rantai peredaran minuman beralkohol di wilayah Ngawi.
Kapolres menambahkan, Operasi Camer Semeru 2016 dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Ngawi saat bulan Ramadhan berlangsung dan Idul Fitri nanti.