Jumat 24 Jun 2016 00:01 WIB

Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan 14 Kg Ganja Terbang ke Ambon

Rep: Issha Harruma/ Red: Winda Destiana Putri
Bandara Kualanamu
Foto: Septianda Perdana/Antara
Bandara Kualanamu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang kembali mengamankan seorang calon penumpang yang membawa narkoba. Kali ini, petugas menyita 14 kilogram daun ganja kering dari calon penumpang.

Plh Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, pelaku bernama M Marasabesy (31), pria asal Ambon, Maluku. Ia diamankan hari ini, Kamis (23/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Yang bersangkutan merupakan calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 205 jurusan Kualanamu-Jakarta-Ambon," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan, pelaku ketahuan saat sedang menjalani pemeriksaan barang di security check point (SCP). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, petugas menemukan 14 bal ganja dengan berat 14 kilogram.

"Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam koper pakaian milik yang bersangkutan," ujar Wisnu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang haram yang didapat pelaku dari seseorang di Medan itu rencananya akan dikirim ke Ambon. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Yang bersangkutan diamankan dan telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Wisnu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement