Kamis 23 Jun 2016 18:58 WIB

Ketua DPR: Pengampunan Pajak Berdampak Besar untuk Perekonomian

Ketua DPR Ade Komarudin
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengatakan aturan mengenai pengampunan pajak akan memberikan dampak yang besar pada perekonomian nasional.

Saat mengunjungi kompleks perindustrian di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, Akom mengatakan bila aturan pengampunan pajak berlangsung secara efektif akan mendorong pendapatan negara.

"Tax amnesti kita inginkan agar (orang yang tidak membayar-red) diampuni dan membayar pajak, yang selama ini tidak membayar pajak kita ampuni setelah itu silakan bayar (pajak-red)," kata Akom.

Ketua DPR RI mengatakan rancangan aturan yang kini masih dibahas di parlemen bersama pemerintah, alangkah baiknya bila dapat disahkan sebelum berakhirnya bulan Ramadhan. "Kami khawatir, sehingga harus ada jalannya, salah satunya pengampunan pajak, kami khawatir September defisit membesar," katanya.

Akom mengatakan dengan regulasi pengampunan pajak itu, dana yang didapat bisa menambah pemasukan negara dan juga mendorong investasi di dalam negeri.

"Kami ingin mereka menyadari dengan ada undang-undang ini diampuni, nanti ke sini bayar pajak dan investasikan untuk usaha bermanfaat buat masyarakat," katanya.

Dalam kunjungan itu, Ade Komaruddin didampingi Bupati Bogor Nurhayati, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi dan muspika Kabupaten Bogor. Ketua DPR RI juga akan meninjau Pasar Cibinong.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement