Kamis 23 Jun 2016 14:07 WIB

Fahri Hamzah: Kasus Teman Ahok Bisa Batalkan Pencalonan Ahok

Relawan Teman Ahok memeriksa wadah plastik berisi data KTP dukungan warga Jakarta kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta, Ahad (19/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Relawan Teman Ahok memeriksa wadah plastik berisi data KTP dukungan warga Jakarta kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta, Ahad (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengemukakan, kasus Teman Ahok bisa membatalkan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Tetap kasus yang mengungkap adanya manipulasi dalam kegiatan pengumpulan satu juta KTP tersebut oleh Teman Ahok dapat menjadi dasar, tidak saja membatalkan pencalonan tetapi bahkan menyeret mereka ke ranah pidana seperti yang sedang ditelusuri KPK," katanya, Kamis (23/6).

Oleh sebab itu, kata dia, karena ini sangat berkaitan dengan jadwal pilkada yang punya efek sosial yang besar, maka aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus segera berkoordinasi untuk menentukan status dari kejadian ini.

"Hal ini sama dengan apa yang dilakukan terhadap calon partai dimana pencalonan bisa dibatalkan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan administrasi dalam pasal 47 UU Nomor 1 Tahun 2015 UU Pilkada," katanya.

Dia mengatakan, memperoleh sumbangan secara ilegal lalu mengumpulkan KTP masyarakat secara ilegal dalam arti tidak khusus untuk pilkada dapat masuk dalam ranah korupsi dan penipuan yang punya akibat hukum yang fatal. Karena itu, sebelum menjadi masalah sosial sebaiknya aparat hukum dan penyelenggara pemilu segera bertindak.

"Sementara terkait verifikasi dukungan KTP itu dan dimana Ahok meminta agar 'Teman Ahok' memverifikasi dukungan via SMS," awalnya kita baik sangka mereka akan berani verifikasi dan serius masuk sebagai calon independen, eh sebelum verifikasi malah sudah ketahuan curangnya," kata Fahri.

Juru Bicara Teman Ahok Amaliya Ayuningtyas mengatakan kegiatan Teman Ahok (pendukung Ahok) menggunakan dana dari hasil penjualan cenderamata di posko-posko dan dalam jaringan (online).

Amaliya di Jakarta, Rabu, mengatakan pengelolaan keluar-masuknya uang diatur sedemikian rupa agar tetap profesional dan tidak merugikan pergerakan. Mengenai pengeluaran Rp12 miliar yang dituduhkan Richard (mantan Teman Ahok), Amalia menilai hal tersebut cukup berlebihan.

Teman Ahok adalah kelompok pendukung Ahok yang secara berkesinambungan mengumpulkan satu juta KTP untuk Ahok agar bisa maju dalam kancah Pilkada DKI Jakarta 2017 dari jalur perseorangan.

Pada Minggu (19/6), Teman Ahok mengklaim telah melampaui target dengan mengumpulkan 1.024.632 KTP. Namun, pada Rabu (22/6), empat orang bekas penanggungjawab pengumpul KTP untuk Teman Ahok di antaranya Paulus Romindo, Richard Sukarno, Dodi Hendaryadi dan Husnul menuding Teman Ahok melakukan banyak kecurangan dalam pengumpulan KTP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement