Rabu 22 Jun 2016 23:27 WIB

200 Butir 'Pil Jin' Gagal Masuk Rutan

Zenith Charnophen
Foto: www.pom.go.id
Zenith Charnophen

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan masuknya 200 butir obat terlarang produksi Zenith ke dalam Lapas tersebut.

"Ini berkat ketelitian anggota kami yang menjaga pintu utama dimana seorang pengunjung ingin masuk membesuk saudaranya ataupun kerabatnya," kata Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Hendra Budiman di Tanjung, Rabu (22/6).

Ia mengatakan, penggagalan masuknya 200 butir obat yang dikenal dengan sebutin pil "Jin" itu dilakukan pada Senin (21/6) pagi.

Untuk petugas yang berhasil menggagalkan masuknya obat terlarang ke dalama Rutan itu diketahui bernama Faisal Redha Maulana yang bertugas sebagai Petugas Pengamanan Pintu Utama.

Dikatakannya, pada saat itu petugas curiga melihat bawaan seorang ibu yang akan membesuk suaminya di mana barang tersebut di masukan ke dalam kotak buavita dan bungkus permen.

Melihat hal tersebut, langsung di laporan ke Kepala Rutan dan langsung mendapatkan instruksi agar segera melakukan periksaan terhadap pembesuk beserta suaminya (Narapidana). "Setelah kami periksa ternyata benar kecurigaan petugas tersebut pembesuk tersebut kedapatan membawa obat terlarang itu," tuturnya.

Atas temuan itu pihak Rutan Klas IIB Tanjung, langsung menghubungi Polres Tabalong untuk dilakukan penyerahan pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

Dari kejadian itu, Kepala Rutan Klas IIB Tanjung mengatakan, selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak hanya pada Portir tapi juga semua lini dan kepada warga binaan. Selain itu, warga binaan juga diingatkan agar jangan sampai melanggar peraturan karena nantinya akan berpengaruh pada pemberian remisi serta program integritas yang nantinya bisa merugikan diri sendiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement