Selasa 21 Jun 2016 10:18 WIB

15 Hektare Hutan Ginjang akan Ditanami Pohon

Rep: Crystal Liestia/ Red: Dwi Murdaningsih
Danau Toba
Foto: Republika/Subroto
Danau Toba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan beberapa menteri Kabinet Kerja direncanakan akan mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kunjungan kerja untuk melakukan penanaman pohon di Hutan Ginjang, Tapanuli Utara. Agenda lingkungan dan penanaman pohon  akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2016.

Lokasi penanaman pohon di Hutan Ginjang Kabupaten Tapanuli Utara akan ditanam 7.700 pohon dengan luas penanaman mencapai 15 hektare. Selain itu juga akan dilakukan penaburan bibit ikan tanggal 30 Juli 2016 sebagai bentuk pemulihan ekosistem Danau Toba yang kondisi lingkunganya terus menurun setiap tahunnya.

Siti dijadwalkan juga membuka Musyawarah Masyarakat Adat Batak 2016 se-Indonesia di Parapat, Sumatera Utara, pada tanggal 29-31 Juli 2016. Acara musyawarah ini diinisiasi oleh paguyuban Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), salah satu kelompok marga batak di Sumatera Utara. Menteri Siti menjelaskan ada tiga agenda kunjungan kerja Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Sumatera Utara. Diantaranya agenda lingkungan dan penanaman pohon, kedua, agenda pembangunan wilayah, dan ketiga, agenda adat dan budaya.

“Kunjungan kerja ini diharapkan lebih produktif, dalam hal ini hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus padu. Kami juga ingin menimba kepercayaan masyarakat, oleh karena itu kunjungan kerja seperti ini harus ada hasil yang bisa ditindaklanjuti dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat”, kata Menteri LHK melalui siaran pers, Senin (20/6).

Ketua Umum PSBI, Effendi Simbolon menyatakan bahwa Musyawarah Masyarakat Adat Batak se Indonesia ini mendiskusikan relevansi Pasal 18 b Ayat 2 UUD Tahun 1945. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Namun menurut dia selama ini nilai-nilai adat belum banyak diangkat dalam isu pembangunan bangsa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement