Senin 20 Jun 2016 18:08 WIB

Indonesia Tampung 13.745 Pengungsi dan Pencari Suaka

Para imigran Srilanka berada di atas kapal dan menolak meninggalkan perairan Aceh di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Senin (13/6).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Para imigran Srilanka berada di atas kapal dan menolak meninggalkan perairan Aceh di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Senin (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia hinga 31 April 2016 telah menampung sekitar 13.745 orang migran yang terdiri dari 6.569 pengungsi dan 7.176 pencari suaka. Angka tersebut telah melebihi batas kemampuan Indonesia namun pemerintah masih tetap menerima mereka.

"Indonesia telah memenuhi kewajiban moralnya dengan menampung imigran tersebut," kata Deputi II Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Lutfi Rauf saat membacakan kata sambutan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat acara peringatan hari pengungsi sedunia di Goethe Institut, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan saat ini masalah pengungsi tidak hanya mengenai percepatan prosesnya, namun semua pihak terkait perlu mengamati masalah keamanan para pengungsi.

Baca juga, Pemkot Medan Diminta Tegas Tangani Imigran Pencari Suaka.

Menurutnya semua pihak harus melihat latar belakang para pengungsi tersebut, apakah mereka migran asli, karena ekonomi atau mereka pejuang teroris asing yang mencoba menyusp ke negara lain untuk melenggangkan tujuan mereka.

"Kita juga harus melihat bahwa selain alasan kemanusiaan, masalah pengungsi ini sangat kompleksitas seperti yang dibicarakan di Bali Process, apakah ada penyelundupan, perdagangan orang dan terkait kejahatan transaksional," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement