REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mememinta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini bertujuan agar keduanya saling menyampaikan posisi pandangnya dan berupaya mencari titik temu terkait kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan salah satu yang bisa menjadi rujukan adalah apakah di masa lalu, audit-audit BPK atas permintaan KPK juga 'dikritisi' layaknya dalam kasus RS Sumber Waras atau tidak.
"Pertemuan seperti ini penting untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas ke depan, baik KPK sebagai lembaga penegak hukum maupun BPK sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan undang-undang untuk mengaudit dan menentukan ada-tidaknya kerugian negara," ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sabtu (18/6).
Arsul pun mengkritisi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut BPK kurang cermat dalam melakukan audit pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dia tak tahu apakah ICW sudah pernah membaca hasil audit investigatif BPK dalam kasus pembelian RS Sumber Waras dan/atau bertemu dengan auditor BPK yang melakukan audit investigatif tersebut atau tidak.
"Bagi saya, siapa pun yang belum membaca hasil auditnya dan/atau bertemu dan mendapatkan penjelasan dari auditor-nya, terus menyimpulkan bahwa auditnya kurang cermat atau salah, maka itu kesimpulan yang prematur," kata dia.