Kamis 16 Jun 2016 20:31 WIB

Soal Dugaan Aliran Dana ke Teman Ahok, Ini Kata Pimpinan KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami terkait adanya dugaan aliran dana senilai Rp 30 miliar ke Teman Ahok. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

Wakil ketua KPK Basarah Pandjaitan menyatakan pihaknya masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait hak tersebut. Nantinya, setelah proses pulbaket selesai, baru ditentukan apakah indikasi tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Pulbaket ini sekarang sedang dilakukan kalau menurut dari tim lidik perlu dinaikan ke penyelidikan baru akan dinaikan ke penyelidikan," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6).

Dalam proses pulbaket tersebut, nantinya KPK akan memanggil sejumlah pihak. Namun kata Basaria, banyak cara yang akan dilakukan oleh KPK seperti halnya proses penyelidikan biasanya.

Namun, ia memastikan KPK tidak akan memaksa apakah indikasi ini nantinya harus masuk ke penyidikan atau tidak. Selain itu, Basaria juga menolak pendalaman kasus lantaran ada unsur politis.

"KPK tak mikir politik, kalau penyidik kita tak bisa menemukan alat bukti itu, ya jangan dipaksakan juga. Penegakan hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti," ujar Basaria.

Adapun dugaan aliran uang Rp 30 miliar kepada TemenAhok muncul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di DPR. Dimana pada rapat tersebut, anggota dari PDIP Junimart Girsang menyebut ada aliran uang ke TemanAhok dari pengembang lewat Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Ahok, Sunny Tanuwidjaja dan pendiri Cyrus Network, Hasan Nasby.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement