REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Jakarta Barat, Brigadir Johan Fredy Sitanggang diamankan di Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (15/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Johan diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika di dalam tasnya usai memukul seorang polisi bernama Kompol Mbarep.
Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo mengatakan, kejadian tersebut berawal saat kedua polisi tersebut melintas di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. "Awalnya masalah lalu lintas di mana Kompol Mbarep yang mengendarai mobil Opel Blazer saling salip menyalip dengan pengendara sepeda motor jenis ninja RR yang dikendarai Brigadir Johan Fredy Sitanggang," kata Sugiyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6).
Merasa tidak senang dengan hal tersebut, Brigadir Johan lalu berhenti di depan mobil Kompol Mbarep, sehingga terjadi percekcokan. "Saat itu Brigadir Johan langsung melakukan pemukulan ke arah perut kompol Mbarep sebanyak satu kali," jelas Sugiyono.
Saat pemukulan itu, kebetulan melintas anggota Binamas Polsek Batuceper Aiptu Exwanto, sehingga melerai pertengkaran tersebut. Kemudian, Aiptu Exwanto menghubungi anggota Reskrim Polsek Batuceper Brigjen Arif Setiawan dan Bripka Pahala Putra, yang akhirnya keduanya berhasil mengamankan Brigadir Johan ke Polsek Batuceper.
Setelah tiba di Polsek Batuceper, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tas atau barang milik Brigadir Johan. Namun tak disangka ternyata di dalam tas milik Brigadir Johan ditemukan sebuah barang berupa jenis Narkotika berupa ekstasi sebanyak 34 butir, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, dan tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,45 gram, 0,24 gram, dan 0,32 gram.
Tidak hanya itu, dari pria tersebut polisi juga mengamankan satu buah cangklong, satu buah vipet, satu buah bong, satu buah timbangan, tiga buah korek api gas, satu set kantong plastik ukuran kecil yang masih kosong, dan dua sedotan plastik.
Setelah diamankan di Polsek Batuceper, kata Sugiyono, masalah kasus pemukulan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan kasus narkoba dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. "Sedangkan sepeda motor milik Brigadir Johan tetap diamanakan di Polsek Batuceper," ucap Sugiyono