Rabu 15 Jun 2016 03:15 WIB

Ketua DPR Tunggu Surat Presiden Jokowi Soal Kapolri Baru

Ketua DPR Ade Komarudin.
Foto: DPR
Ketua DPR Ade Komarudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan DPR posisinya saat ini menunggu surat dari Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri.

"Kita tunggu dari Presiden. DPR sifatnya masih menunggu surat dari Presiden," Ketua DPR Ade Komaruddin usai berbuka puasa Presiden dengan pimpinan Lembaga Negara di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/6).

Akom juga menegaskan bahwa DPR belum bersikap terkait opsi untuk memperpanjang Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang pensiun pada Juli mendatang atau mengusulkan calon penggantinya.

"DPR belum bersikap, apakah akan diperpanjang, ya menunggu, Presiden yang punya kewenangan, barulah dewan akan membahas itu," katanya.

Akom juga menegaskan bahwa DPR masih memiliki waktu untuk membahas dan melakukan "fit and proper test" jika Presiden mengajukan calon Kapolri pengganti Badrodin Haiti. "Saya kitra masih ada waktu. Kita percaya Presiden apa yang dilakukan," tegasnya.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berdasarkan UU Kepolisian akan pensiun pada umur 58 tahun pada Juli 2016 dan isu soal calon kandidat penggantinya ramai diperbincangkan.

Ada sejumlah jenderal bintang tiga di lingkungan Polri yang layak diperhitungkan menjadi calon Kapolri, diantaranya Wakapolri Komjen Budi Gunawan, (Akpol 1983 dan baru akan pensiun 2017), Kalemdikpol Komjen Syafruddin (Akpol 1985 dan baru pensiun 2019) dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno (Akpol 1984 dan pensiun 2019).

Selanjutnya Irwasum Komjen Dwi Priyatno (Akpol 1982 dan pensiun 2017), Sestama Lemhanas, Komjen Suhardi Alius, (Akpol 1985 dan akan pensiun 2019), Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Akpol 1984 dan pensiun 2019) dan Kepala BNPT Tito Karnavian yang baru dilantik Presiden (Akpol 1987 dan pensiun 2022).

Namun opsi perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti juga dikumandangkan karena di UU Kepolisian mengatur masa pensiun anggota Polri bisa diperpanjang untuk syarat-syarat tertentu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement