Selasa 14 Jun 2016 18:35 WIB

JK: 42 Persen Tembakau Indonesia Impor

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ani Nursalikah
Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Indonesia saat ini tercatat masih mengimpor 42 persen tembakau. Karena itu, pemerintah berupaya mengurangi impor tembakau dan menggunakan hasil produksi dalam negeri.

"Oleh karena itu kita kan pabrik rokok itu masih mengimpor 42 persen tembakau, oleh karena itu yang pertama dulu dikurangi impornya. Dia harus memakai semua dalam negeri," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/6).

Lebih lanjut, nantinya pemerintah juga akan menaikkan bea cukai rokok atau pajak impor tembakau. Sebab, saat ini Indonesia menjual rokok dengan harga termurah di dunia. Dengan harga yang tergolong murah, masyarakat pun bisa mendapatkan rokok dengan mudah sehingga dapat membahayakan generasi muda.

"Efek tembakau atau tembakau bagaimana pun harus dikurangi, disetujui bersama, tanpa merugikan katakanlah petani," kata JK.

Ia juga mengatakan, berkurangnya tenaga kerja atau para petani dan buruh pabrik tembakau sudah terjadi sejak beberapa tahun silam, sebagai dampak dari penggunaan teknologi mesin.

"Jadi itu bukan karena sekarang ini. Sejak beberapa tahun ini pun sudah berkurang akibat semuanya mesin. Jadi mungkin, suruh kembalikan lagi saja dengan tangan," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia akan mengkaji perjanjian internasional Convention on Tobacco Control (FCTC) sebelum menandatanganinya. Sebab, perjanjian ini berdampak pada kelangsungan hidup para petani dan buruh pabrik tembakau.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat lebih dari 50 persen anak Indonesia merupakan perokok. Menurut Menteri PPPA Yohanna Yembise, Indonesia sebenarnya sudah memiliki peraturan presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2012 yang melarang anak-anak merokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement