Selasa 14 Jun 2016 16:26 WIB

Ini Kata DPR Soal Kasus RS Sumber Waras

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada temuan perbuatan melawan hukum terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua DPR RI, Ade Komarudin menyebut, KPK sudah melakukan tugasnya dengan menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau KPK sudah bicara seperti itu, berarti gak ada (temuan)," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh ihwal pernyataan KPK tersebut. Ia beralasan, RS Sumber Waras merupakan urusan KPK dan BPK.

"Kalau urusan itu, kita selesaikan yang punya hajat. Kalau hukum jangan dipolitisasi, sebaliknya, politik jangan intervensi hukum," tutur Ade.

Menurutnya, dalam temuan atau dugaan apapun, KPK selalu berkomunikasi dengan BKP, begitu pun sebaliknya. Kedua lembaga negara tersebut, mempunyai komunikasi yang baik.

"Setahu saya KPK selalu berkomunikasi dengan BPK," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement