Selasa 14 Jun 2016 12:39 WIB

Gaji Ke-13 PNS di Lingkungan Pemprov Jabar Belum Jelas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Informasi soal kepastian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat (Jabar) belum jelas. Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dia belum mendapatkan tembusan dari pusat mengenai hal itu. Bahkan, Aher, demikian ia akrab disapa, mengaku baru mengetahui soal gaji ke-13 dan 14 dari media massa.

"Belum, belum ada informasi. Nanti saya coba tanya ke bagian kepegawaian, barangkali sudah ada informasi. Saya juga baru tahu ada gaji ke-14," ujar Aher, di Bandung, Selasa (14/6).

Menurut Aher, jika benar gaji ke-13 akan segera turun, momen yang tepat adalah sebelum Lebaran. Sebab, PNS sudah pasti membutuhkan dana untuk membeli sejumlah keperluan pokok menjelang Lebaran. "Bagusnya memang Lebaran, ya, tapi itu menjadi urusan pusat sepenuhnya," katanya.

Aher mengaku belum mengetahui juga besaran gaji PNS di Pemprov Jabar setiap bulannya. Menurut dia, urusan gaji pegawai adalah dana alokasi umum (DAU) yang turunnya langsung dari pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement