Ahad 12 Jun 2016 21:17 WIB

Kementerian Agraria Buka Layanan ‘Ngabuburit’ se-Banten

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan
Foto: Antara/Yusran Uccang
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI membuka pelayanan "Ngabuburit" se-Provinsi Banten di pusat perbelanjaan AEON Mall Bumi Serpong Damai selama Ramadhan.

"Kami memanfaatkan momentum Ramadhan untuk memberikan pelayanan yang memudahkan dan mendekatkan masyarakat," kata Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan di Tangerang, Banten.

Ferry mengatakan pelayanan pertanahan selama Ngabuburit Ramadhan se-Banten digelar pada Sabtu-Minggu selama tiga pekan. Petugas BPN se-Banten itu akan melayani mengurus dokumen pertanahan dan peningkatan status hak tanah.

Selama dua tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN RI menggelar berbagai pelayanan Ngabuburit pada sejumlah kota seperti Semarang, Surabaya dan Lampung.

Pada kesempatan itu, Ferry menyerahkan legalisasi aset melalui program nasional (prona) sebanyak 12.143 sertifikat dari 27.800 sertifikat se-Banten. Perinciannya, 1.975 sertifikat dari target 4.500 sertifikat di Kabupaten Tangerang, 500 sertifikat dengan target 500 sertifikat di Kota Tangerang Selatan dan 4.000 sertifikat target 6.000 sertifikat di Kabupaten Serang.

Kemudian, 1.977 sertifikat dari target 6.900 sertifikat di Kota Tangerang, 2.330 sertifikat target 6.900 sertifikat di Kabupaten Pandeglang dan 1.361 sertifikat target 6.900 sertifikat di Kabupaten Lebak.

Sementara itu, seorang warga Lebak Aminudin menyambut baik kebijakan prona yang menggratiskan biaya mengurus legalisasi aset. Aminudin mengungkapkan dirinya mengurus sertifikat hak milik (SHM) selama dua bulan melalui prona yang tidak dikenakan biaya. "Kendalanya hanya saat mengumpulkan persyaratannya namun proses sertifikasinya cukup cepat," ujar Aminudin.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement