REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Johozua Markus Yoltuwu, mengatakan, pasar desa akan dibangun di wilayah strategis provinsi.
"Penyediaan pasar kawasan akan dibangun di jalan provinsi atau jalan utama, dengan luas bangunan 300 meter persegi, serta harus ada fasilitas jalan untuk tempat mobilisasi barang," kata pria yang akrab disapa Mark itu.
Rencananya, lanjut Mark, pasar desa kawasan tersebut akan dibangun di sejumlah provinsi, di antaranya Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Barat), Sumatera Selatan (Kabupaten Oku Selatan), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Sumba) dan Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok).
"Tapi, sebelum pembangunan dilaksanakan kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait program ini untuk memastikan kesiapan lahan di daerah, baik dari segi ketepatan lokasi, pemenuhan luas wilayah, dan sebagainya," kata Mark.
Mark juga menegaskan, dengan dibangunnya pasar desa kawasan tersebut masarakat akan terhindar dari tengkulak yang cenderung memberikan harga rendah pada hasil pertanian masyarakat desa.
"Di desa untuk menjual terlalu susah, orang tidak tahu akses sehingga penjualan melalui pihak ketiga dan tengkulak sehingga harga menjadi anjlok. Pasar desa ini akan menjadi solusi dalam memaksimalkan ekonomi pedesaan," kata Mark.