REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia menyebut Pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di tanah Papua. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Australia membuktikan tudingannya.
"Sejak dulu Australia selalu menganggap begitu. Yang paling penting mana datanya?," ucapnya di Kantor Wapres, Jumat (10/6).
Menurutnya, apa yang disebut Negeri Kangguru sebagai pelanggaran HAM sebenarnya adalah penegakan hukum. JK mencontohkan, jika ada warga yang menyerang kantor polisi atau menyulut konflik, maka aparat wajib melakukan tindakan dan memproses hukum pihak-pihak yang bersangkutan.
"Otomatis itu bukan pelanggaran HAM, itulah penegakan hukum," katanya.
Wapres sendiri mengaku tak mau ambil pusing dengan tudingan negara lain. Sebab, ia meyakini pemerintah sudah melakukan tindakan yang benar.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat ini sedang berada di Australia. Luhut akan mengklarifikasi pada pemerintah Australia mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua.