Kamis 09 Jun 2016 17:45 WIB

Terduga Teroris Terdoktrin Paham Radikal dari Lapas Porong

Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap
Foto: antara
Gambar ilustrasi teroris yang ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/6) kemarin. Dari pemeriksaan, diketahui terduga teroris terdoktrin paham radikalisme selama berada di dalam Lapas Porong.

"Ini kelompok yang kena pengaruh penyebarluasan paham radikalisme di dalam lapas," kata Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu kemarin, Densus 88 dibantu Polda Jatim menangkap tiga terduga teroris berinisial PHP, JR dan FN. Terduga teroris berinisial PHP ditangkap di Kenjeran, Surabaya.

PHP merupakan residivis kasus narkoba. Ia dipenjara di LP Porong dan dibebaskan pada April 2014. Selama di Lapas Porong, PHP sering terlihat bersama Maulana Yusuf Wibisono dan Shibgotuloh.

"PHP sering terpantau bersama Maulana Yusuf dan Shibgotuloh," ujarnya.

Shibgotuloh merupakan mantan napi kasus terorisme yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumut. Sementara Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah jaringan Abu Dujana.

JR ditangkap di Jalan Kalianak, Surabaya. JR diketahui merupakan buronan Polres Malang karena terlibat kasus pengeroyokan dan KDRT. Sementara FN ditangkap di rumahnya yang berada di Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dalam penangkapan ketiganya, disita beberapa barang bukti yakni tiga bom aktif berdaya ledak tinggi, dua senjata api laras panjang, satu senjata api laras pendek dengan amunisi, bahan peledak, cairan kimia, kabel, sangkur, ponsel sebagai alat pemicu ledakan.

"Barang bukti kini diamankan di Mako Brimob Surabaya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement