REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Kementrian Luar Negeri memulangkan jenazah tenaga kerja Indonesia asal Trenggalek, Jawa Timur yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi kerjanya di negara bagian Johor Baru, Malaysia pada 13 Mei 2016.
"Proses pemulangan membutuhkan waktu yang lama karena masih harus menunggu pemeriksaan forensik dari Kepolisian Diraja Malaysia atas dugaan pembunuhan kasus ini," kata Staf Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim Arif Widyo Harjono dikonfirmasi usai serah terima jenazah dengan keluarga korban di Trenggalek, Kamis dini hari.
Saat tiba di rumah duka di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB, jenazah TKI atas nama Imam Shodiq (20) sudah berada di dalam peti mati.
Keluarga dan ratusan pelayat menyambut kedatangan jenazah hingga dimasukkan ke dalam rumah duka, lalu dishalatkan dan dikebumikan di pemakaman umum desa setempat dini hari itu juga.
"Kami tidak berkompeten untuk memberi pernyataan terkait penyebab kematian korban, tapi yang jelas dugaan sementara karena pembunuhan dan kasusnya masih diselidiki kepolisian Diraja Malaysia," kata Arif.
Selaku staf atau perwakilan Disnakertranduk Jatim, Arif Widyo Harjono mengaku hanya ditugaskan untuk mengawal sekaligus mendampingi pemulangan jenazah Imam Shodiq oleh pihak Kemenlu RI. Lain-lain terkait proses hukum serta santunan ataupun asuransi TKI sepenuhnya diserahkan pihak Kemenlu.