REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan permintaan untuk melakukan pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump. Permintaan audiensi dilakukan sejak pelantikan Trump pada awal Januari 2025, bukan setelah tarif resiprokal diumumkan.
"Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump itu beberapa waktu yang lalu, jauh sebelum (pengumuman pengenaan) tarif sebenarnya," kata Sugiono saat memberikan keterangan kepada media di Ankara, Turki, Kamis (10/4/2025) malam waktu setempat.
Sugiono mengatakan, sudah ada pihak dari pemerintah Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dikirim untuk membicarakan hubungan bilateral Indonesia dan AS. Selain itu, juga membahas perkembangan situasi terkini akibat pengenaan tarif resiprokal dari AS tersebut.
Pemerintah Indonesia, kata Sugiono, masih menantikan jadwal pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump dari Gedung Putih. "Kita sudah meminta, sebelum ada (pengenaan tarif). Karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Donald Trump, Rabu (9/4/2025), mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang. Namun, ia tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen.