Rabu 08 Jun 2016 16:23 WIB

Ini Syarat PDIP untuk Ahok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum lama ini mengklaim mendapat dukungan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ahmad Basarah mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan jika Ahok ingin mendapat dukungan partai berlambang kepala banteng tersebut.

“Pertama, menyatakan lebih dahulu ‘tobat politik’ dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme kembali kepada jalan gotong royong atau kepartaian,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (8/6).

Kedua, Ahok harus mendaftar secara resmi sebagai calon gubernur (cagub) lewat PDIP dan mengikuti tahapan-tahapan yang yang telah digariskan oleh PDIP, termasuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai cagub, serta mengikuti proses penyaringan internal PDIP bersama 32 cagub dan cawagub lainnya yang telah mendaftar lewat PDIP.

Basarah mengatakan, cawagubnya pun harus bergandengan dengan kader internal PDIP. Di samping itu, PDIP juga akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait masalah dugaan tindak pidana kasus RS Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.

“Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu dia diusulkan sebagai cagub, tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok mengklaim dirinya mendapat dukungan dari Megawati untuk Pilkada DKI 2017. Namun, dukungan itu merupakan dukungan pribadi kepada dirinya, bukan dukungan dari PDIP.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement