REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengapresiasi opini tidak meyatakan pendapat (disclaimer) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2015. Kemenpora akan menindaklanjuti sejumlah hal yang menjadi koreksi BPK.
"Hasil audit BPK menjadi koreksi bagi kami. Kami segera tindaklanjuti beberapa hal yang menjadi koreksi BPK," ujar Jubir Kemenpora, Gatot S Dewabroto ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (7/6).
Namun ia mengakui jika ada poin-poin audit yang beradai di luar kendali Kemenpora. Salah satunya terkait perhitungan saldo aset tetap konstruksi 2015 wisma Hambalang.
"Khusus mengenai hal itu, tidak dapat kami lakukan. Sebab, seluruh dokumen terkait disita KPK sejak 2012 dan hingga saat ini masih dalam proses hukum," kata Gatot.
Presiden Joko Widodo menerima hasil audit LKPP 2015 yang diserahkan BPK, Senin (6/6). Dari keseluruhan laporan, tercatat ada empat kementerian dan lembaga (K/L) yang laporannya mendapat status disclaimer.
Presiden mengingatkan agar keempat K/L tersebut untuk berbenah. "Empat K/L itu adalah Kemensos, Kemenpora, TVRI, Komnasham. Ini saya sebutkan supaya tahun depan tidak mengulanginya lagi, harus menjadi catatan," kata Jokowi, Senin kemarin.