Selasa 07 Jun 2016 17:46 WIB

KPU Diminta Verifikasi Data Pendukung Calon Independen Secara Efektif

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Hazliansyah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi data pendukung calon independen. Untuk itu, ia berharap KPU memiliki fasilitas penunjang seperti teknologi verifikasi dengan sistem elektronik.

"Misalnya, formulir harusnya KPU sudah menyiapkan formulir standar untuk verifikasi, jangan orang bikin formulir dengan bentuk yang dibuat sendiri. Itu nanti tidak masuk ke dalam sistem," kata Fahri kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Dengan formulir standar dan terkoneksi dengan sistem komputer, diharapkan verifikasi hanya melakukan scaning (pemindaian,red) saja. Namun, kalau memang KPU belum mempunya alat tersebut, maka KPU mesti menambah masa kerja dan pegawai.

Biasanya, kata dia, calon independen tidak banyak jumlahnya. Sehingga, proses verifikasi bisa dilakukan dengan bergotong-royong.

"Ya namanya sistem, terutama yang maju sebagai calon independen itu kan percaya diri bahwa jumlah pendukungnya banyak. Sehingga kalau banyak, mungkin yang bisa disiasati oleh KPU adalah penyerahan dini terhadap data-data yang dimiliki," kata dia.

Meski demikian Fahri menyebutkan calon independen akan kesulitan menandingan calon dari partai, kecuali jika memang calon tersebut fenomenal.

Ia mengatakan, tren dari pemilu Indonesia kedepan adalah pencalonan berbasis partai, untuk menunjukan cara negara mendewasakan demokrasi.

"Tetapi kalau memang ada yang betul-betul fenomenal dan dipilih oleh rakyat banyak ya silakan saja. Tentu itu tidak mudah, karena mendapatkan legitimasi langsung dari rakyat itu dengan syarat-syarat dia standar," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement