Selasa 07 Jun 2016 15:29 WIB

Ini Alasan Polisi Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mengagendakan pemeriksaan kepada anggota Polri untuk kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, tiga dari empat anggota polisi tak menghadiri pemanggilan tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan ketiga anggota tersebut masih bertugas di Poso, Sulawesi Tengah untuk ikut dalam operasi Tinombala.  

"Anggota kami yang dipanggil KPK itu sudah kami konfirmasikan bahwa sementara masih melaksanakan tugas ke Poso," ujarnya, Selasa (7/6).

Ia menjelaskan operasi Tinombala untuk menangkap kelompok teroris Santoso diperpanjang. Sehingga sejumlah anggota polri dirotasi dan ditugaskan ke daerah tersebut, termasuk empat anggota Polri yang menjadi saksi di KPK.

Karena itu, untuk menjadi saksi di KPK, harus ada koordinasi dengan pimpiann regu operasi Tinombala. Boy berharap jadwal pemeriksaan selanjutnya dapat diatur ulang.

"Jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dipelajari atasan dan diatur pengaturan mereka untuk kembali dulu memberikan kesaksian. Mudah-mudahan jadwal berikutnya bisa dipulangkan ke Jakarta," ujar Boy.

Sebelumnya, keempat anggota Polri dipanggil KPK karena diduga mengetahui keterlibatan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keempat anggota tersebut yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto namun yang baru menjalani pemeriksaan hanya Ari Kuswanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement