Senin 06 Jun 2016 12:51 WIB

BKN: Tanpa Rasionalisasi, Pegawai Sudah akan Berkurang Hingga 2019

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat menilai rencana rasionalisasi pegawai yang dicanangkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi harus dievaluasi lagi.

Menurut catatan BKN, tanpa rasionalisasi pun, pegawai sudah akan berkurang. Disebutkan, sampai 2019 mendatang akan ada 600 ribu pegawai yang pensiun.

Tumpak mengatakan, jika rencana Menpan RB yang hendak mengurangi satu juta pegawai tetap dilakukan justru akan terjadi krisis pegawai.

"Nah jadi kalau dikatakan Menpan sejuta terus ditambah lagi yang pensiun 600 ribu. Habis dong, gak mungkin bisa begitu," ujar Tumpak kepada Republika, Senin (6/6).

Tumpak mengatakan, secara komposisi, banyak daerah yang masih membutuhkan pegawai. Di Jakarta saja, masih ada 4-5 ribu pegawai honorer. Artinya, ada keperluan penambahan pegawai.

Ia pun mengingatkan yang paling tahu kebutuhan pegawai di daerah adalah kepala daerah yangbersangkutan. Menpan RB tak mempunyai wewenang untuk memberhentikan.

Karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai rencana Menpan RB malah berdampak pada daerah yang sebenarnya membutuhkan pegawai.

"Kasian pegawai yang kecil. Kebijakan ini akan sangat berdampak pada mereka jika tak dievaluasi betul," ujar Tumpak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement