REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Kapolri Jendral Badrodin Haiti akan habis pada bulan Juli mendatang karena pensiun. Namun, hingga kini Presiden Joko Widodo belum juga bersiap memberikan kandidat kapolri kepada Komisi III DPR.
Isu yang berkembang saat ini adalah masa pensiun anggota Polri akan diperpanjang. Meski demikian, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berharap Presiden Jokowi segera mungkin menyetorkan nama-nama calon pengganti Badrodin.
''Jabatan Kapolri enggak boleh kosong. Maka dalam bulan-bulan ini harus diajukan, karena dalam bulan Juli Pak Badroddin pensiun,'' katanya.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 Pasal 11 ayat 6, calon Kapolri adalah polisi aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.
Ia menyebutkan, ada beberapa calon yang layak dipertimbangkan oleh Presiden dengan yang saat ini berangkat bintang tiga.
Beberapa nama yang layak menggantikan Badrodin, menurut dia, adalah Wakapolri Budi Gunawam, Kepala BNN Budi Waseso, Kepala BNPT Tito Karnavian.
''Ada beberapa yang layak, minimal 5 lah. Nah tentu PDI Perjuangan mendukung calon-calon yang diajukan oleh Presiden nantinya ke DPR RI untuk dimintakan persetujuan,'' ujarnya.
Politikus PDIP itu menilai, DPR belum berkomunikasi dengan presiden terkait penggantian Kapolri. Sebab, Komisi III sifatnya hanya menunggu apa yang diajukan oleh Presiden.