Jumat 03 Jun 2016 20:31 WIB

'Empat Tahun Moratorium, Sebenarnya Perlu Penerimaan PNS Baru'

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah provinsi Sumatra Utara (Sumut) masih menunggu panduan dari pemerintah pusat terkait rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita masih menunggu dulu petunjuk dari Menpan RB, bagaimana sistem pengurangannya," kata Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Jumat (3/6).

Menurut Erry, jajaran Pemprov Sumut memang telah berhenti melakukan penerimaan PNS sejak beberapa tahun terakhir. Kebutuhan PNS tersebut, lanjutnya, sesuai dengan analisa jabatan yang telah dilakukan.

"Sebetulnya Sumut sendiri tidak menerima PNS sudah empat tahun lebih. Jadi sudah terjadi pengurangan PNS," ujarnya.

Erry mencontohkan, jika Pemprov Sumut memiliki PNS sebanyak 120 ribu orang dan ada 30 PNS yang telah bekerja aktif selama 30 tahun, maka ada sekitar 400 PNS yang pensiun per tahun.

"Dengan kondisi ini, sebenarnya sangat diperlukan adanya penerimaan PNS baru. Tapi ada juga mutasi dari kabupaten/kota yang masuk ke provinsi. Tentunya kita seleksi secara selektif dengan melihat kemampuan dan keperluan yang ada," kata Erry.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana merampingkan kementerian dan lembaga yang dinilai memiliki fungsi dan wewenang tumpang tindih. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, pemerintah akan merasionalisasi 1 juta PNS yang dinilai kurang produktif dan kompeten. Kemenpan RB pun masih memformulasikan payung hukum yang akan digunakan untuk rencana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement