Jumat 03 Jun 2016 18:02 WIB

PKL Pasrah Dilarang Jualan di Alun-Alun Kejaksaan Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Pedagang kaki lima
Foto: antarafoto
Pedagang kaki lima

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon dengan tegas melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon. Parkir untuk kendaraan di lokasi itupun dibatasi.

Berdasarkan pantauan, Jumat (3/6), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian dan TNI, berniat melakukan penertiban terhadap 48 PKL yang biasa berjualan di areal dalam Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon. Namun, saat tim gabungan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi itu datang, mayoritas pedagang memang sudah tidak berjualan lagi.

Sejumlah pedagang yang masih tersisa dengan sukarela membongkar lapak mereka sendiri. Mereka tak ingin lapak mereka dihancurkan oleh Satpol PP.

"Berdasarkan Perda No 2 Tahun 2015 pasal 3 ayat 6, alun-alun peruntukkan sebagai tempat upacara dan olah raga, bukan tempat berjualan PKL," tegas Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi.

Sterilisasi Alun-alun Kejaksan dari para PKL itu akan terus berlanjut meski sebentar lagi akan memasuki Ramadhan. Pada tahun-tahun sebelumnya, Alun-alun Kejaksan biasa dijadikan 'pasar dadakan' oleh PKL maupun pedagang yang berjualan makanan dan minuman berbuka puasa selama Ramadhan.

"Tindakan tegas berupa pembongkaran akan dilakukan jika ada pedagang yang kembali berjualan di Alun-alun Kejaksan," kata Asep.

Selain pedagang, parkir mobil di Alun-alun Kejaksan juga dibatasi hanya pada jogging track. Padahal biasanya, parkir mobil, yang sebagian besar merupakan parkir mobil jamaah masjid Raya At Taqwa, bisa masuk hingga ke tengah lapangan.

Salah seorang perwakilan PKL, Asep Rambo, menuturkan, meski berat, namun 48 PKL yang biasa berjualan di Alun-alun Kejaksan harus menerima keputusan Pemkot Cirebon itu.

"Kami hanya bisa pasrah," terang Asep.

Asep mengakui para PKL sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Kota Cirebon untuk segera membongkar lapak mereka sendiri. Karenanya, PKL lebih memilih menuruti hal itu daripada lapak mereka dibongkar paksa petugas.

Lilis

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement