REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Prasojo menilai, rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu lazim. Kebijakan ini wajar di negara-negara yang memang menghendaki kemajuan pembangunan negara
“Di Korea pengurangan pegawai negeri mencapai 19 persen dari 1981 sampai 1985,” kata Eko kepada Republika, Kamis (2/6). Karena itu, rencana rasionalisasi ini tidak perlu dikhawatirkan jika pelaksanaannya berjalan baik.
Menurut Eko, dalam waktu dekat memang akan terlihat jumlah PNS yang berkurang. Tetapi dengan naiknya belanja modal dan PNS yang semakin kompeten, pembangunan ekonomi juga akan meningkat. Selain itu, dapat menyerap lapangan kerja swasta dengan baik.
Pada masa Presiden SBY di 2013, kata Eko, rencana pengurangan pegawai semacam ini sudah dibicarakan. Oleh karena itu, hal ini sebenarnya bukan wacana baru di Indonesia.
Eko menilai, angka satu juta PNS ini sebenarnya bukan tujuan akhir. Sebab, hal ini terkait dengan penataan kelembagaan birokrasi memang kurang tepat.
Baca juga, Rencana Rasionalisasi Jadi Cambukan Bagi PNS Daerah.
Kompetensi PNS juga masih rendah untuk menjalankan pemerintahan yang produktif dan profesional. Atas hal ini, pemerintah pun mau tidak mau harus memangkas hingga satu juta dalam lima tahun. "Menurut saya , itu bisa dilakukan," terangnya.
Sejauh ini belanja pegawai secara absolut dan persentasenya memang terus mengalami kenaikan tahun per tahun. Hal ini termasuk untuk membayar sistem pensiun manfaat pasti.