Rabu 06 Jan 2016 18:20 WIB

Jumlah PNS akan Dipangkas, Ini Jawaban Pemerintah

Rep: c25/ Red: Teguh Firmansyah
 Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja pada hari pertama masuk kerja tahun 2016 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota, Jakarta, Senin (4/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melakukan aktivitas kerja pada hari pertama masuk kerja tahun 2016 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balaikota, Jakarta, Senin (4/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publik dikejutkan dengan beredarnya kabar tentang pengurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, kabar itu berasal dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Herman Suryatman, menegaskan rencana pengurangan jumlah PNS yang ramai diperbincangkan masih dalam tahap pengkajian.

Penegasan tersebut sekaligus menepis kabar miring yang beredar di sejumlah pemberitaan, kalau pemerintah hendak memangkas jumlah PNS di Indonesia. "Sekali lagi saya tegaskan kalau rencana itu baru sampai tahap pengkajian," kata Herman kepada Republika.co.id, Rabu (6/1).

Terkait rencana itu, ia menerangkan saat ini jumlah PNS memang cukup tinggi, yakni mencapai 4,5 juta orang. Itu berarti perbandingan jumlah PNS terhadap jumlah penduduk Indonesia, adalah mencapai rasio 1,7 persen. Herman mengatakan pengurangan rasio itulah yang memang hendak dikejar KemenPAN-RB.

Herman menjelaskan KemenPAN-RB berencana mengurangi angka rasio perbandingan PNS terhadap penduduk, sampai dengan angka 1,5 persen. Menurut Herman, pengurangan angka rasio itulah yang membuat banyak berita mengabarkan, jika pemerintah berencana memangkas sekitar satu juta menjadi 3,5 juta PNS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement