Rabu 01 Jun 2016 22:05 WIB

31 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Mandailing Natal

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Ladang ganja (ilustrasi)
Foto: Antara/ Rahmad
Ladang ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ladang ganjang seluas 31,89 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditemukan tim gabungan Yonif Raider 100/Ps, Polres Madina dan Polda Sumut. Ladang ganja tersebut ditemukan di beberapa desa di kabupaten Madina.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan dari temuan itu petugas mengamankan barang bukti tanaman ganja dengan berat sekitar satu ton. Ia menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan pertama kali di dua titik di Desa Sihite pada Selasa (24/5) lalu.

Temuan ini dengan dibantu Danyon 100 Raider, Letkol Inf Didik Efendi. Mangantar mengatakan, prajurit Yonif Raider 100/Ps memang sedang melaksanakan latihan UST (Uji Siap Tempur) di beberapa desa di Madina sejak 22 Mei hingga 4 Juni mendatang.

Mangantar melanjutkan di desa tersebut, ditemukan ladang ganja seluas dua hektare dengan usia bervariasi. Sebagian besar tanaman ganja di ladang itu memiliki tinggi setengah hingga satu meter.

Dari lokasi tersebut, prajurit kembali menemukan ladang ganja lain dengan luas lima rantai di desa Hutabangun, Penyabungan Timur. Petugas gabungan pun lagi-lagi menemukan ladang ganja lain di sekitar lokasi tersebut.

"Pada 26 Mei, kembali ditemukan ladang ganja seluas setengah hektar dengan tinggi 150 sampai 170 cm siap panen tidak jauh dari lokasi penemuan pertama," katanya, Rabu (1/6).

Pada hari yang sama, Mangantar mengatakan, personel gabungan kembali mendapati ladang seluas satu hektare yang sudah dipanen pemiliknya. Tak jauh dari lokasi itu, enam rantai ladang ganja yang sebagian besar telah dipanen juga ditemukan.

"Tidak sampai disitu, di desa Sirangkap, Panyabungan Timur juga ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektar siap panen dengan tinggi 180 cm," ujar Mangantar.

Sehari pasca temuan tersebut atau pada 27 Mei, petugas menemukan dan langsung memusnahkan ladang ganja seluas 1.400 m2 tak jauh dari lokasi sebelumnya. Personel TNI dan Polres Madina pun kembali menemukan lokasi pembibitan ganja seluas 25x25 m tak jauh dari lokasi yang sama.

Bahkan, personel gabungan menemukan ladang ganja lagi seluas 200x250 m dan lima hektare lainnya. Di hari yang sama, lanjut Mangantar, ditemukan kembali ladang ganja di desa Huta Bangun, Penyabungan Timur seluas empat hektare.

"Dari lokasi itu, ditemukan lagi tiga hektar ladang ganja lain. Kemudian pada 28 Mei, di desa Huta Tinggi ditemukan juga satu hektar ladang ganja lain," kata Mangantar.

Belasan hektar ladang ganja lainnya pun sebagian besar ditemukan di sekitar desa Banjar Lancat, Panyabungan Timur. Mangantar menyebutkan, dari temuan ladang-ladang tersebut, setidaknya 31 hektar ladang ganja ditemukan oleh personel gabungan.

Tanaman ganja yang mencapai lebih dari satu ton itu pun, lanjutnya, sebagian besar telah dimusnahkan langsung di lokasi.

"Atas penemuan ladang ganja seluas 31 hektare itu, pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut beberapa hal termasuk distribusi dan pihak-pihak yang menjadi motor para petani di sana membudidayakan tanaman ganja," kata Mangantar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement