Rabu 01 Jun 2016 21:26 WIB

Manuskrip Minangkabau Terancam Punah Jika tak Dikelola dengan Baik

  Dua wanita berpakaian adat Minangkabau.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Dua wanita berpakaian adat Minangkabau. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Peneliti naskah kuno dari Universitas Malaya, Malaysia, Prof Abdul Razak Abdul Karim mengkhawatirkan kondisi manuskrip (naskah) kuno peninggalan Minangkabau.

Menurutnya manuskrip itu terancam punah jika tidak ada pengelolaan yang terstruktur dalam penyelamatannya.

"Minangkabau memiliki naskah kuno paling banyak dibandingkan daerah lain. Apalagi dibandingkan dengan Malaysia. Karena naskah kuno di Sumbar pada masanya memang dapat diakses oleh masyarakat," katanya di Aula Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sumbar di Padang, Rabu (1/6).

Karena dapat diakses masyarakat secara luas, maka naskah tersebut menurutnya tersebar di tengah masyarakat hingga saat ini, terutama di surau (tempat ibadah).

"Sekarang, naskah kuno itu seringkali ditemukan di atap surau atau bangunan yang dimiliki masyarakat lainnya. Lokasi penyimpanan ini tidak cukup baik," ujarnya.

Ia menegaskan, naskah kuno itu harus diselamatkan sejak sekarang, karena kalau tidak, lima tahun lagi naskah itu akan hancur secara fisik. "Kondisi cuaca di Sumbar panas dan lembab. Ini tidak baik untuk naskah kuno tersebut," tegasnya.

Menurutnya, ada banyak ilmu dalam naskah kuno yang perlu dipelajari. Karena dari zaman dulunya juga telah dipelajari banyak hal. Mulai dari ilmu keagamaan, pemerintahan sampai ilmiah.

"Dalam penelitian kami di Minangkabau, ada manuskrip yang menjabarkan secara rinci penyakit wanita dan pria. Semuanya dijelaskan, sehingga dapat dapat menjadi acuan untuk penelitian saat ini," jelasnya.

Bahkan, menurutnya banyak naskah kuno dari Minangkabau yang isinya dikuasai oleh orang eropa yang kemudian dikomersilkan. Karena naskah kuno tersebut terdapat jenis-jenis tanaman yang dapat menjadi obat kecantikan dan perawatan badan baik untuk wanita maupun pria.

"Ini pentingnya naskah kuno perlu kita pelihara secara fisik," ucapnya.

Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sumbar, Alwis menyebutkan pemerintah wajib melestarikan naskah kuno, baik kabupaten/kota maupun provinsi, karena melalui pelestarian naskah kuno, terdapat informasi bernuansa karakter budaya lokal.

"Kami akan mulai melakukan pengelolaan dan pengembangan khasanah Minangkabau menggunakan teknologi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement